HUKUM KEPLER
Johanes Kepler (1571-1630), seorang ahli matematika dan astronomi berkebangsaan Jerman meyakini bahwa geometri dan matematika bisa digunakan untuk menjelaskan angka-angka, jarak, dan gerak planet-planet. Kepler mempercayai bahwa Matahari mengerjakan sebuah gaya pada planet-planet dan ia menempatkan matahari sebagai pusat sistem. Setelah beberapa tahun menganalisis secara teliti data Brahe pada Planet Mars, Kepler berhasil menemukan hukum-hukum yang menjelaskan gerak orbital dari sebuah planet yang mengitari Matahari. Ne
wton menunjukkan bahwa hukum yang sama berlaku untuk gerak setiap satelit.
HUKUM I KEPLER
Gambar di atas menunjukkan lintasan elips dari planet dengan matahari berada pada salah satu titik fokusnya (F). Tititk P merupakan titik dimana planet paling dekat dengan matahari dan dinamakan dengan Perihelium, sedangkan titik A adalah titik terjauh planet dengan matahari yang dinamakan dengan Aphelium.
HUKUM II KEPLER
Hukum pertama Kepler sukses menyatakan bentuk orbit planet, tetapi gagal memperkirakan posisi planet pada suatu saat. Menyadari hal itu, Kepler berusaha keras untuk memperoleh hasil dengan sejumlah data yang dimilikinya. Dari hasil analisisnya, Kepler menemukan hukum kedua Kepler tentang gerak planet yang berbunyi:
“Suatu garis khayal yang menghubungkan Matahari dengan planet menyapu luas juring yang sama dalam selang waktu yang sama.”
HUKUM III KEPLER
“Perbandingan kuadrat periode terhadap pangkat tiga dari setengah sumbu panjang ellips adalah sama untuk semua planet.”
Hukum ini dapat ditulis sebagai:
atau secara aljabar ditulis sebagai,